PELAYANAN DISPENSASI PERNIKAHAN
October 22, 2018
Persyaratan Dispensasi Pernikahan Yang Harus Dibawa :
-
Surat Pengantar dari Ketua RT/RW
-
Foto Copy KK (Calon Suami & Calon Istri)
-
Foto Copy KTP ( Orang Tua Calon Suami & Istri )
-
Foto Copy Akta Perceraian Jika yang Bersangkutan Cerai Hidup
-
Foto Copy Akta Kematian Jika Yang Bersangkutan Cerai Mati
-
Berkas Permohonan Nikah (Blangko N1 s/d N7) yang telah ditanda tangani Kepala Desa dan Calon Pasangan
About Dinas Komunikasi dan Informatika